Friday, September 27, 2013

Milannnnn, Italiaaaaaaa... (Summer Holiday 2013)

10:38 AM Posted by Kaki Rima No comments
waaaa... akhirnya saya pigi juga ke italiaaaaaa.. rasanyaaa? seneng-seneng sedih. yang saya ingat ya, saya sedih karena harus segera pigi dari Berlin, kota tempat tinggal adek saya, tapi still feel so excited karena saya akan terus menelusuri kota-kota yang ada di Benua yang eksotik ini. hehheee..

Kita berempat naik pesawat, bisa dibayangkan keramaian di pesawatnya? hampir didominasi anak-anak muda, pesawat ini membawa kita ke negaranya salah satu juri Master Chef US, hakakakakakak.. trus saya baru tau juga kalo ada adat tepuk tangan, hahaha.. jadi begitu landing, saya sibuk tepuk tangan juga, hihihiih.. papa mama kaget dan kebangun dari tidurnya. saya dan adek saya? sibuk tepuk tangannn dongg.. :p

seperti biasanya, guide dari perjalanan ini tetep adek saya, berbekal peta dan pengalaman nol, saya sebagai asisten guide berperan membawa barang2, hahaha.. tiba di bandara kita tengok2 kanan kiri, baca2 apa yg perlu dibaca dan voila.. beli tiket bus dulu. kata adek, ini bandaranya jauh banget dari pusat kota, jadi harus pigi naik bis. Seperti biasanya, kita berdua menjalankan prosedur, setelah menemukan tempat duduk untuk kedua orang tua kami, kami melanjutkan acara tolah toleh di bandara. setelah mendapat informasi yang cukup dan puas foto2, kami berjalan ke halte bisnya. Bis disni gak kayak di Macau sama Hongkong, jadi kayak di Indonesia, tas besar alias kopernya di taruh di bawah bis, trus penumpangnya di atas dan TANPA DISERTAI KAMERA. *,*
Ketar ketir sihhhh soalnya kan tas itu isinya oleh2 dari Jerman (hahahhahahhaa..), jdi sebelum bis berangkat, saya toleh2 ke bawah, memastikan barang bawaan kami berempat yang berjumlah 6 tas besar itu aman. hehehhee.. Ternyata, lumayan jauh, dan sepanjang perjalanan saya dan adek saya terus berbisik memastikan tujuan kami nanti, takut kalo suaranya gede nnti orang tua kami denger, haha.. maklumlah, gak mau keliatan gak tau apa2. hiihhii.. Kata adek saya, yang penting kita turun di stasiun, hbis itu baru telp hotelnya. hehe.. sesampainya di stasiun, kami memutuskan untuk membeli makanan utk berbuka puasa. Setelah adzan berkumandang di hp, kita baru meneruskan perjalanan. Ternyata jarak hotelnya cuman 5-10 menit jalan kaki dari stasiun Milan. Dan Milan bernyamuk! :((
nyamuknyaaaaa.. bikin heran.. di deket stasiun banyak banget nyamuknya, jdi sepanjang perjalanan kita dikerubitin nyamuk. Pas udah smpe hotelnya, kita langsung tepar, hahaha.. bayangkan utk mencapai hotel ini, kita harus melalui banyak hal, apalagi Rita, keren tuh dia, bisa bawa 3 tas sekaligus.. salut atas keperkasaannya.hakakakkk..

Awalnya kita mau jalan2 setelah sampai dihotel, tapi ternyata setelah mandi, mata kok sliyut2, jdi kita memutuskan jalan2 di hotel aja, hehe.. (padahal cuman ke lobby trus beli air mineral sama beli peta), hehee..
Tapi gapapa, karena sepanjang perjalanan ini, saya dan adek saya ngobrol terus, gak mau kehilangan moment bisa ngobrol langsung begini. Itu yang saya suka dari perjalanan ini. :)

Keesokan harinya, kami menjelajah yang perlu dijelajah.Tentu saja,tempat shopping adalah tujuan wisata kali ini. Haha.. Oiya, ngomong2 soal Milan, dibanding di Berlin, cuaca di tempat ini lumayan sejuk kok, gak panas2 banget. Saya sampai sedikit terheran2, haha, jarak gak sebegitu jauh tapi cuacanya beda amir. Dan tak berapa lama, bener kan dugaan saya, Milan hujannn! hujan cyinnn! hujannya pakai angin, haha.. karena kita sedang puasa dan capek, jadi gak mungkin numpang duduk di kafe kan? Jadi kita masuk2 ke butik2 yang dulunya saya cuman liat di gambarlah ya, hehe.. awesome semuanya, harganya tentu lebih miring dari yang ada di Jakarta. Jakarta mah amit2 harganya, menyakitkan! hehe.. Jadi kakak ipar saya nitip sabuk LV, di sini harganya lumayanlah ya, trus waktu kita cek di Indonesia, ampunnnn! bedanya lumayannn parah! :p

Sebenernya kita mampir di Milan, cuman karena mau tau milan aja sih, jadi gak terlalu maksain badan juga. Karena ini baru negara ke2 dan masih ada 4 negara lagi, jdi kita ngirit tenaga, hehehe.. habis muter2 sekitar pusat kota dan jalan kaki beneran, menjelang matahari terbenam, kamipun memutuskan pulang sajo ke hotel. Tidur? tentu tidak. Kami hanya memulangkan orang tua kami dan kemudian lanjut pergi lagi. hehe..
Ternyata Milan adalah kota yang cukup sepi, karena baru jam brapa gitu, suasananya udah mlempen, beda ama jakarta, jam 1 malem pun masih rame. :(( jadi kami memutuskan pulang ke hotel dan bersiap untuk melanjutkan perjalanan ke kota air di Italia, yup, Venesia!

Tuesday, September 17, 2013

Berbagi Pengalaman Mengurus Perpanjangan Paspor di Imigrasi Jakarta Pusat September 2013

11:11 AM Posted by Kaki Rima No comments
Hulaaaa.. :))
Baru tadi pagi, tanggal 17 September 2013,  saya mengurus perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat. Sebagai bentuk apresiasi saya terhadap pelayanan di Imigrasi JakPus tersebut, saya langsung memutuskan untuk menuliskan pengalaman saya dalam rangka mengurus perpanjangan paspor. hehe..

Jadi sebelumnya saya sudah melakukan persiapan2 dengan cara browsing, akhirnya saya nemu blog mas chocky sihombing, hehhe.. Thanks God! jadi saya nurut aja persiapan berkasnya PLEK dari blognya beliau. Dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut:
1. Print Hasil Janji Temu via Online.
Bener lo, kalo enggak, gak tau deh antriannya seberapa. saya sengaja pilih hari dimana jam 8 untuk pelayanannya masih kosong dan hari itu jatuh pada hari ini. hihihiihhi.. Soalnya saya paling males kalau kena antrian di nomor di atas 10. Rasanya sesek gitu. *lebayyyyyy* oiya.. bikin janjinya dimana? di hatiku? bukan dong.. Silahkan ke sni https://onlinedpri.imigrasi.go.id/
Silahkan diisi mengikuti alur dan silahkan dicetak. Jangan lupa untuk membacanya ketika mendatangi kantor imigrasi JakPus.

2. Paspor Lama Asli dan juga fotokopiannya.
Silahkan memfoto kopi terlebih dahulu sebelum dibawa ke kantor imigrasi, soalnya daripada ribet pas disananya. hehee.. Mau foto kopi berapapun sebenernya terserah anda, tapi yang dibutuhkan cuman satu kok. Lebih bagus kalau anda menyediakan satu lagi untuk jaga-jaga.

3. Kartu Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ini juga jangan lupa untuk digandakan. Ingat, jangan dipotong, biarin aja diukuran A4. Sekali lagi ini cuman dibutuhkan satu saja, tapi kalau saya lebih suka bawa satu lagi untuk cadangan. hehehe

4. Kartu Keluarga Asli (KK) dan copiannya
Yang ini nanti dibawa pulang lagi kok, hanya digunakan untuk mencocokkan data saja.

5.  Ijazah Asli dan copiannya.
Sama dengan KK, ini hanya ditunjukkan saja.

6. Surat Keterangan Kerja dari Kantor dan copiannya.
Kalau yang ini sepertinya tidak harus ya, karena dari blog beberapa teman, ada yang bilang disertakan dan ada juga yang tak mengapa bila tak disertakan. Tapi karena saya sudah buat di kantor jadi sertakan ajalah. hehehe.. yang ini tidak ditunjukkan saja, tapi dilampirkan.

7. Materai 1 lembar.
Untuk apa? kalau teman2 ingin meminta kembali paspor lama, maka petugas akan memberikan satu lembar form yang dibawahnya harus dibubuhi materai. Kalau tidak mau diambil ya gak perlu juga. hehehe..

Itu dokumennya. soal dokumen jelas ya? :)
sekarang kita bahas mengenai alur beracaranya *alah.. alahhhh.. ;)

Begitu saya menginjakkan kaki di tanah kantor imigrasi (halahhh.. halahhh.. hahaha), saya langsung menuju pintu masuk yang mana di depan pintu masuknya ada pos security. hiihhihihi.. setelah menunjukkan hasil print out janji temu, saya diarahkan untuk menuju koperasi kantor imigrasi guna mendapatkan map kuning beserta formulirnya. Di koperasi tersebut nanti akan ditanya nomor antrian. Nomor antrian ini ditujukan kepada mereka yang tidak membuat janji temu via online. Oiya, perlu diketahui, ada 2 cara untuk antri di kantor imigrasi ini. Bisa lewat online dan walk ini alias ngantri manual (pagi-pagian itu). Nanti ketika ditanya mbak2 di koperasi, bilang aja "online mbak" nanti dia psti langsung minta buktinya untuk difoto kopi. Jangan lupa bayar 500. hahaha.. dia bilang bayar 500 untuk foto copinya. saya sempet mikir sih, bukan saya yg minta fotocopi trus bukan utk keperluan saya tapi bayar, hahaha.. 500 pula.. mahal amattttt buat selembar. tpi ya udahlah. haha..

Setelah mendapatkan map kuning saya balik ke pos security, oleh security saya diarahkan untuk aktivasi apalah gitu di kios aktivasi kertas pra permohonan.  Jaraknya? 5 langkah kaki orang dewasa dari pos security yang ada di depan pintu masuk kantor imigrasi. hahahhaa.. trus nanti sama petugasnya di cek, lengkap atau tidak. Karena saya datang jam 7.30 an dan bukanya jam 8, maka saya dipersilakan untuk duduk dan menunggu terlebih dahulu di  ruang tunggu yang ada di dekat pintu masuknya. Jam 8 kurang 5, saya bertanya ke security mengenai alurnya karena saya tidak mendapat nomor antrian. saya bingung, nanti yang dipanggil apanya? atau gimana? karena saya sendiri dan galau karena baru pertama kali ngurus perpanjangan di kantor ini, maka untuk menjawab kontroversi hati saya, saya bertanya. hahahahha..*,*

Info yang saya dapat dari security adalah nantinya petugas akan memberitahukan mana lajur-lajur yang akan digunakan untuk pendaftar online dan pendaftar walk in. Jadi dari situ tinggal ikuti alur aja. Setelah paham, saya duduk lagi. Tapi, jam 8.10, juga belum ada tanda-tanda kehidupan juga, sya mulai gelisah, hahaha.. lebai kan? tapi emang iya, saya gak suka kalau disuruh nunggu lama, sesek rasanya.. :)), akhirnya jam 8.15 petugasnya pakai "halo-halo" mengumumkan pendaftar online di desk no 3, tanpa ba bi bu dan menunggu saya langsung berdiri dan berjalan ke arah desk 3. Melihat saya berjalan, orang-orang mengikuti juga. hahhahaa.. akhirnya saya di depan sendiri. hihihihihi.. mejanya lebih tinggi dari saya, jadi saya harus berjunjit jinjit riaaa dehhh.. setelah itu, saya diarahkan ke sebelah kiri saya untuk mendapatkan nomor antrian pembayaran. Saya mendapat antrian nomor 2. :)) rasanya??? senang, puas dan lega. Gak pake sesek2 waktu liat angkanya, hakakakkk.. setelah itu saya dipersilakan naik ke lantai 2.

nb: staf masih ramah dan membantu, karena masih pagi kali ya? atau memang ramahhh.. :)

Di lantai 2, kita dipersilakan duduk dan menunggu. nanti mereka akan memanggil nomor antrian kita yang diikuti dengan nama kita, ada juga di layar. Jadi gak usah bingung. hehhe..Map kuning dan berkas foto kopian diserahkan di loket pembayaran ini. Berapa hayo kita bayar? betul!!! 255ribu rupiah. Setelah mendapat tanda bukti dan stempel lunas, saya diarahkan untuk menunggu di ruang tunggu untuk proses wawancara dan foto. Dan gak sampai 15 menit, saya masuk untuk wawancara dan foto. wawancaranya? ahhh.. cuman tanya2 biasa aja kok, mau kemana? dsb.. trus bercanda2 sama petugasnya. hiihihhihihi... Fotonya? nanti ada di ruangan yang sama dengan wawancara kok. Easy! hehee.. setelah itu di beri tanda terima penyerahan yang digunakan untuk pengambilan paspor. Selesai! jam 9 udah kelar. hahahaha.. saya ke loket pengambilan paspor tapi katanya gak bisa hari ini, harus besok jam 13.00, tapi ya udah lah yaaa.. yang penting gak pakai antri dan sebagainya, hehhee.. amannnnn..

tips:
ambil antrian pagi lebih memudahkan sih, tapi kalau ada yang berhalangan, jam2 berikutnya juga gpp. Yang jelas, saya memberi apresiasi atas perubahan pelayanan perpanjangan paspor di kantor imigrasi ini. So cool! gak perlu calo dan bertele tele ria. Oiya, per oktober 2013, pembayaran pengurusan paspor lewat BNI. Untuk lebih lengkapnya silahkan lihat di website imigrasi aja yaaaa..

Oke? Selamat mengurus perpanjangan paspor guys! :)

Tuesday, September 3, 2013

Keliling Berlin (Jerman Hari Ketiga): Summer Holiday 2013

2:23 PM Posted by Kaki Rima No comments
28 Juli 2013

Hari ini adalah hari minggu, artinya semua toko utk berbelanja di Berlin TUTUP. haha.. untuk orang Indonesia seperti saya, tutupnya toko di hari libur begini sempat membuat saya terbengong2 karena tidak terbiasa. Bayangkannn, di Jakarta, mall justru bertebaran di hari minggu utk tidak menutup toko2nya, bahkan yang menyelenggarakan night sale itu justru diadakan di hari minggu, kebanyakan lo ya.. laaa iniii??? Tapi baiklah, saya menghargai kebiasaan unik ini. Mereka sangat menghargai kualitas hidupnya. bagus juga siiii, heheh.. malah kata adek saya, kalau buka di hari minggu, pajaknya harus bayar lebih mahal lagi. wahhhh.. teratur yaaa konsepnyaaaa.. hehhe..

Hari ini, seperti biasa, saya bangun jam 7 pagi waktu Berlin, dimana seisi rumah ini sepakat untuk memiliki nada dengkur yang berbeda. Adek saya misalnya, nadanya tak berintonasi, mulai dari ada suaranya, tidak ada suaranya, sampai senyap senyap dikit, dibangunkan pun sedikit susah, ada aja alasannya, tapi inilah nasib anak yang takut dengan murka orang tuanya, begitu dibangunkan dengan alasan nanti papa mama marah lo kalau kita terlambat, langsung melek kedua mata adek saya. Hahahaha.. good job, Rita! :))

Sambil menunggu adek saya mandi, saya duduk di pinggir jendela kamar adek saya. O em Ji, hari minggu yang menyenangkan. Tenang sekali aura disini. Ini kali kedua saya merasakan aura ketenangan setelah sekian lama di tahun 2013 ini. Yang pertama, saya merasakan ketenangan ketika saya berlibur di Bali, Ketika saya ngapung di laut. Hahahaha.. beneran, yang ada cuman ombak, terik matahari, gak ada polusi, suara mobil (iyalaaaaa cinnnn), bahkan saya gak takut kelindes perahu yang sempet beberapa waktu seliweran di sekitar saya. Saya dan Ban besar yang melilit saya benar2 menikmati hidup, tanpa takut menjadi gosong.
*balik ke masalah ketenangan di Berlin*

Setelah adek saya selesai bersiap, saya dan adek saya memutuskan keliling ke daerah yang masih dekat tempat tinggal adek saya. Menikmati perjalanan berdua kali ini, saya dan adek saya saling curhat, ya biasalah ya, namanya sodara, apalagi perempuan, hobby nya rumpi. :))
Tapi trust me, saya paling suka sesi ini dari dulu. Saya bebas mengutarakan apa yang ada di hati dan pikiran saya, begitu juga dengan adek saya, tanpa takut orang lain tau, karena kami akan saling menjaga rahasia sampai akhir hayat kami. *sambil naruh tangan kanan di bahu kiri atas*

Akhirnya, karena bolak-balik papa menelepon kami (rada ganggu sih, kan lagi curhat) akhirnya kami memutuskan kembali ke rumah adek saya untuk mengambil koper kami dan membawanya ke hotel, tempat papa mama tinggal.



Rencana hari ini adalah keliling kota Berlin dan bersiap ke Bandara untuk menuju kota selanjutnya. Jadi setibanya kami di hotel papa dan mama, kami segera berangkat ke tempat yang sudah direncanakan Rita dan Fandi, teman adek saya. Pretty hot udaranya. Karena sedang berhalangan, saya jadi gak bisa puasa deh, papa mama tetap semangat puasanya, hehe.. sebagai ganti iming-iming yang kemarin, sekarang giliran saya makan ice cream di depan mereka berdua, hahhaa.. *msih sempet bales dendam makan ice cream, hihihi..

Singkatnya, tur dengan guide Rita dan Fandipun dimulai. Fandi sudah lama tinggal di kota ini, jadi dia tau banyak soal seluk beluk kota ini. Sementara adek saya terus mengatakan, masa sih? masa sih? hahahha.. jadi benar2 meragukan kemampuannya mengungkap sejarah. :))

Perjalanan pertamaaa.. yuppp... Berlin Tor. hehe.. landmark Berlin ini benar2 unyu. Ada di dekat hotel entah apa namanya, katanya kemarin Pak SBY bobo di hotel itu. Dekat juga dengan kedutaan AS kalau gak salah. Trus waktu saya tanya sama adek dimana kedutaan Indonesia dia cuman bilang gak di kawasan ini yang jelas. -,-" hehe.. *sabar.. Indonesia pasti bisa! yey!hehe..
Kami semua terang kalap foto2, hahaha.. Rita dengan kamera polaroid, saya dengan hp saya, mama dengan kameranya, papa dengan tab-nya. semua alat foto dikeluarkan. mengabadikan momen berharga, kami sekeluarga sampai juga disini, kota adek menimba ilmu, hahahaa..
Uniknya di sini juga ada mas-mas seniman yang lengkap make up dengan baju ala perang gitu lo. Tapi kami tidak tertarik foto dengan mereka, hehe.. Kami tetap fokus utk foto dengan diri kami sendiriiii.. Tadaaaa!! :))
Dan fotografernya? siapa lagi kalau bukan Fandi? hahahaa.. kita menganiaya Fandi dengan sukses. :)) maappp ya fandiiii.. ;)
Tempat kedua yang kami kunjungiii.. apa yaaa namanyaaa.. hakakakkkk.. maafkan saya pemirsaaaa, kalau gak salah gedung Parlemen. Kalau gak salah yaaa.. kalau salah, trus ada yang tau boleh di benerin. hehehe..




Mereka nungguin sama makan ice cream, hakakakakk.. anak yg kejam.. :p

Luar biasa sih panasnya, benar2 cobaan. hahaha.. Tapi skali lagi kami nyantai aja bawaannya. Ini enaknya gak ikutan tur, kami bisa melakukan apapun dengan santai, tanpa diribetin dengan anggota keluarga lain yang kadang masih nunggu-nungguan atau apalah. hehe.. kami ribet sesama anggota keluarga aja, hehe..

Intinya, Berlin cukup mempesonalah. Berlin mengajarkan saya tentang sesuatu, tentang menghargai apa yang kita punya dan kembali bersikap disiplin pada diri sendiri. Dunia yang keras ditunjukkan pula disini (dari mahasiswanya sih) haha.. bener2 Tur yang membawa saya pada satu titik yang bener2 mengingatkan untuk selalu bersyukur dan menghargai apa yang kita punya dengan baik.

Setelah dari sini, kami masih muter2 sekitar sini dan beli beli apa apa yang bisa dibeli, hehee.. dan kami kembali ke hotel untuk mengambil barang dan pigi ke bandara.

Tujuan selanjutnya? ITALIA! ;)















Pendapat Mahkamah Konstitusi terkait dengan Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU NOmor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

11:35 AM Posted by Kaki Rima No comments
Pendapat Mahkamah Konstitusi terkait dengan Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

Pada tanggal 29 Februari 2013 lalu, Mahkamah mengucapkan putusan dengan amar DIKABULKAN SEBAGIAN terhadap perkara pengujian undang-undang yang diregistrasi dengan nomor perkara 64/PUU-X/2012. Permohonan yang diajukan oleh Magda Safrina, SE, MBA ini pada intinya meminta kepada Mahkamah Konstitusi, yang untuk selanjutnya disebut Mahkamah, untuk menyatakan Pasal 40 ayat (1)  UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak berlaku mengikat. Pasalnya Pemohon merasa bahwa keberlakuan pasal a quo  telah merugikan hak konstitusionalnya dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga lain di masa mendatang. Selanjutnya, Pemohon juga merasa bahwa pasal a quo telah memberi ruang kepada salah satu pihak, baik suami maupun istri yang namanya terdaftar sebagai nasabah bank untuk menguasai dan atau mengalihkan sebagian dan atau sepenuhnya harta bersama yang diperoleh selama pernikahan tanpa diketahui oleh pihak lainnya, sehingga dapat menyebabkan salah satu pihak dapat mengambil secara sewenang-wenang hak pihak lainnya, sementara pihak lain tersebut dapat kehilangan sebahagian dan atau seluruh haknya atas harta bersama (gono-gini) yang diperoleh selama pernikahan.

Awalnya, Pemohon melaksanakan pernikahan dengan suaminya yang dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi Daerah Istimewa Aceh pada tanggal 16 Mei 1995. Beberapa tahun kemudian, pada tanggal 1 Februari 2012, Pemohon melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan perceraian dan pembagian harta bersama (gono-gini) terhadap suami Pemohon pada Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh. Dalam gugatan harta bersamanya, Pemohon mencantumkan sejumlah harta bersama dalam bentuk tabungan dan deposito yang disimpan oleh dan atas nama suami Pemohon di sejumlah Bank di Kota Banda Aceh. Dalam jawaban gugatan yang disampaikan pada Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh tertanggal 21 Maret 2012, suami Pemohon melalui kuasanya menyangkal dan menolak keberadaan seluruh tabungan dan deposito yang dimaksud oleh Pemohon. Berdasarkan bukti terhadap harta bersama, Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh meminta sejumlah bank yang dimaksud untuk memberikan penjelasan mengenai keberadaan tabungan dan deposito dimaksud guna kepentingan perlindungan harta bersama yang kedudukannya dilindungi oleh hukum dan undang-undang. Terhadap hal tersebut, Bank menolak memberikan keterangan dengan alasan menyangkut kerahasiaan data nasabah, sesuai dengan Pasal 1 UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan PBI Nomor 2/19/PBI/2000. Dikarenakan hal tersebut, Pemohon saat itu tidak dapat mengetahui dengan pasti jumlah tabungan, deposito, dan aset dalam bentuk produk perbankan yang disimpan oleh suaminya tersebut. Dalam hal ini, Pemohon merasa bahwa Pemohon berpotensi mengalami kerugian dalam bentuk materiil terkait hak Pemohon atas harta gono-gini yang disimpan di bank atas nama suami dan Pemohon merasa bahwa hak konstitusionalnya dirugikan dengan keberlakuan pasal a quo.

Setelah melalui tahapan persidangan, Mahkamah menimbang bahwa permasalahan yang harus dijawab oleh Mahkamah adalah adanya larangan bagi bank untuk memberi keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya, sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 40 ayat (1) UU Perbankan, khususnya mengenai simpanan yang merupakan harta bersama menurut UU Perkawinan.

Menurut Mahkamah, harta bersama (gono-gini) yang diperoleh selama pernikahan, termasuk harta yang disimpan oleh suami dan/atau istri di satu bank, baik dalam bentuk tabungan, deposito, dan produk perbankan lainnya merupakan harta benda milik suami istri yang dilindungi menurut konstitusi. Dan akan lebih memenuhi rasa keadilan apabila data nasabah juga harus dibuka untuk kepentingan peradilan perdata terkait dengan harta bersama, karena harta bersama adalah harta milik bersama suami dan istri, sehingga suami dan/atau istri harus mendapat perlindungan atas haknya tersebut dan tidak boleh diambil secara sewenang-wenang oleh salah satu pihak, sebagaimana yang dijamin oleh Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945.

Akan tetapi, menurut Mahkamah, apabila Pasal 40 ayat (1) UU Perbankan dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 secara keseluruhan dan karena itu tidak mempunyai hukum mengikat, maka justru akan menimbulkan tidak adanya perlindungan terhadap kerahasiaan bank, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan nasabah terhadap bank dan merugikan perekonomian nasional. 

Oleh karena itu, menurut Mahkamah, untuk melindungi hak-hak suami dan/atau istri terhadap harta bersama yang disimpan di bank, maka Mahkamah perlu memberi kepastian dan perlindungan hukum yang adil.
Ketentuan Pasal 40 ayat (1) UU Perbankan harus dimaknai:
"Bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya, kecuali dalam hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, Pasal 41A, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, dan Pasal 44A serta untuk kepentingan peradilan mengenai harta bersama dalam perkara perceraian."

Lebih lanjut, dalam amar putusannya dinyatakan:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian:
1.1. Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3790) adalah bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk untuk kepentingan peradilan mengenai harta bersama dalam perkara perceraian;
1.2. Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lemabran Negara Republik Indonesia Nomor 3790) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai termasuk untuk kepentingan peradilan mengenai harta bersama dalam perkara perceraian;
2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
3. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.